“Untuk penyebarluasan informasi publik, sekaligus pengelolaan informasi bagi Kemenkumham sendiri tentunya dalam kehidupan demokratis dan sistem penyelenggaraan negara yang transparan,” kata Gusri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya mengatakan pers menjadi bagian penting untuk mengabarkan tugas dan fungsi dari Kemenkumham termasuk penyebarluasan sosialisasi AHU ke masyarakat.
“Era transparansi mengakibatkan masyarakat lebih kritis sehingga pelayanan maksimal dan efektif sangat dibutuhkan saat ini, fungsi pers juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pendapatnya,” kata Andika.
Ia mengatakan sinergitas dan penyebarluasan layanan dari Kemenkumham tidak bisa berjalan maksimal tanpa bantuan media massa. Juga tampak hadir Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus yang didapuk sebagai pembicara di hari pertama. (rdr/ant)

















