Lanjut Kabid Humas Polda Sumbar, pada Operasi Keselamatan Singgalang tahun ini terdapat 7 sasaran target pelanggaran prioritas dan 1 pelanggaran atensi yaitu terdiri dari:
- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan hp saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara yang di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus.
- Tidak menggunakan safety belt.
- Serta pelanggaran yang jadi atensi yaitu kendaraan yang ODOL dan Over Loading.
“Tujuannya adalah untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan agar selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturannya. (*/rdr)
Halaman 2 dari 2

















