“Ini diakibatkan seringnya oknum masyarakat membakar sampah di dekat batang pohon. Sehingga saat terjadi cuaca ekstrim menyebabkan pohon tersebut tumbang,” kata Mairizon, Senin (7/3/2022).
Oleh karena itu, Mairizon meminta masyarakat agar menghilangkan kebiasaan membakar sampah di bawah atau di dekat pohon.
Selain merusak pohon, pembakaran sampah di dekat pohon juga termasuk pelanggaran hukum. Siapa yang melakukan hal itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. “Mari bersama-sama kita jaga pohon pelindung untuk keselamatan kita bersama,” imbaunya. (*/rdr)
















