Karena hari sudah malam, pelaku meminta izin kepada korban untuk beristirahat di rumah kontrakannya. Korban menyanggupi. Namun, keesokan harinya, saat bangun tidur korban mendapati motor korban Honda Beat sudah raib. Begitu juga dengan kunci motor yang diletakkan di atas meja. Saat dicek ke kamar, pelaku juga tak tampak.
Di HP korban ada pesan WhatsApp dari pelaku yang menyebutkan jika motor tersebut dipinjamnya sebentar. Namun korban tak mendapati motor itu dikembalikan oleh pelaku. Karena merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melapor ke polisi.
“Tim Klewang Polresta Padang dan anggota Polsek Maninjau menangkap pelaku dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor,” tuturnya. (rdr-007)

















