Ia menyebutkan realisasi belanja pemerintah pusat triwulan II 2021 mengalami pertumbuhan 9,59 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2020 yang didorong berbagai kebijakan strategis pemerintah pusat dari Kementerian Keuangan maupun masing-masing kementerian dan lembaga dalam mengakselerasi belanja.
Sementara untuk realisasi belanja TKDD terkontraksi minus 4,37 persen dibandingkan triwulan II 2020. Hal tersebut disebabkan belum optimalnya belanja dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa sampai dengan akhir Juni 2021. DAK fisik terealisasi sebesar Rp101,21 miliar atau 5,34 persen, sementara dana desa terealisasi sebesar Rp402,39 miliar atau 40,54 persen.
Sedangkan, realisasi pendapatan APBN di Sumbar hingga triwulan II 2021 mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp3,34 triliun atau 53,07 persen dari target. Rincian realisasi pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2,64 triliun dan PNBP Rp698,13 miliar.
“Realisasi pendapatan negara didukung utamanya oleh penerimaan pajak dalam negeri yang terealisasi sebesar Rp1,64 triliun dan pajak perdagangan internasional bea masuk dan bea keluar sebesar Rp993,29 miliar,” kata Heru. (ant)















