Di Sumatera Barat, penerapan PPKM Mikro di 4 daerahnya, yaitu; Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Solok sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu mengakibatkan aktivitas ekonomi masyarakat di luar rumah maupun ruang terbuka berkurang cukup drastis.
Pada 12 hingga 20 Juli 2021 ini 3 daerah tersebut lantas ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat dari total 15 daerah di luar Pulau Jawa Bali yang ditetapkan, yaitu; Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi.
PPKM Darurat mengatur agar aktivitas kerja, ekonomi, pendidikan, peribadahan, dan beberapa lainnya dilakukan dengan pengurangan presentasi untuk pengurangi penumpukan. Sebagai alternatif, aktivitas dapat dialihkan kepada kegiatan virtual, take away, atau menghindari jam padat.
Dengan begitu, aktivitas di rumah di tiga daerah tersebut dianalisa akan meningkat drastis. Menyikapi ini, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat (GM PLN UIW Sumbar), Toni Wahyu Wibowo menyebutkan akan memastikan supply energi listrik ke kawasan mayoritas rumah tangga akan tetap andal.
‘’Penerapan PPKM darurat, menyebabkan serapan pasokan listrik untuk sektor bisnis dan beberapa sektor sosial seperti sekolah negeri dan rumah ibadah akan turun. Untuk itu kami akan fokus di keandalan sektor rumah tangga. Juga fasilitas kesehatan sebagai support bagi pejuang kesehatan kita,’’ sebutnya, Senin (12/07).
Toni Wahyu menambahkan, PLN UIW Sumbar pun akan memastikan layanan keluhan yang pelanggan lakukan melalui PLN Mobile dapat direspon cepat dan tepat.
“Jadi mari pelanggan tetap di rumah, patuh ada aturan PPKM. Biar petugas PLN yang atasi masalah kelistrikannya. Petugas yang bertugas di lapangan pun diupayakan mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat,” lanjutnya. (*)
















