SUMBAR

Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Kata Gubernur Sumbar

1
×

Pembatasan Akses Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Kata Gubernur Sumbar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi medsos. (net)
Ilustrasi medsos. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di ruang digital. Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

Mahyeldi menilai, pembatasan akses media sosial merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga masa depan generasi muda agar tetap tumbuh dengan karakter yang kuat, berakhlak, dan memiliki fokus dalam menempuh pendidikan.

“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Baca Juga  Gubernur Tak Bisa Sembarangan Tanda Tangan Dokumen dari Pendemo

Menurut Mahyeldi, langkah perlindungan terhadap anak-anak dari dampak negatif teknologi juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah, salah satunya melalui kebijakan yang tidak memperbolehkan siswa membawa telepon genggam ke dalam kelas.

“Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan HP. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga memberikan motivasi kepada para pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang mengikuti berbagai kegiatan Ramadan di masjid tersebut. Ia bahkan menyerahkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas semangat mereka dalam belajar dan beribadah.

Pada kesempatan itu pula, Pemerintah Provinsi Sumbar menyerahkan berbagai bantuan untuk mendukung kegiatan masjid dan masyarakat.

Bantuan yang disalurkan antara lain Rp50 juta dari Pemprov Sumbar, 40 buah Al-Qur’an, bantuan Rp10 juta dari Bank Nagari, serta bantuan Rp12,5 juta melalui Dinas Pendidikan.

Selain itu, BAZNAS Sumbar juga memberikan bantuan Rp3 juta untuk petugas masjid serta program pendidikan senilai Rp1,706 miliar bagi 1.706 siswa di Kota Padang yang diserahkan secara simbolis kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang.

Baca Juga  Sekdaprov Sumbar Tegaskan Penataan Lembah Anai Harus Ditindaklanjuti demi Keselamatan Masyarakat

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Padang, Raju Minropa yang hadir mewakili Wali Kota Padang menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Pemerintah Provinsi Sumbar sekaligus mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat Kota Padang.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam penanganan bencana yang terjadi pada November dan Desember lalu.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raya Limau Manis, Jasman menjelaskan bahwa pengurus masjid tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial serta pembinaan karakter masyarakat.

Menurutnya, pengurus masjid berkomitmen memastikan tidak ada anak-anak di kawasan Limau Manis yang putus sekolah karena keterbatasan biaya, bahkan membantu secara langsung jika ada anak yang membutuhkan perlengkapan sekolah.

“Alhamdulillah, dari Masjid Raya Limau Manis juga lahir beberapa juri MTQ tingkat Sumbar. Kami juga terus membina karakter anak-anak melalui program Smart Surau,” ujar Jasman. (rdr/adpsb/cen/bud)