NASIONAL

BNPB Ingatkan Potensi Karhutla Mulai Muncul di Sejumlah Wilayah

1
×

BNPB Ingatkan Potensi Karhutla Mulai Muncul di Sejumlah Wilayah

Sebarkan artikel ini
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (23/6). (Foto: BNPB)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai muncul di sejumlah wilayah di tengah dominasi kejadian bencana hidrometeorologi basah yang masih berlangsung di berbagai daerah.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan ancaman karhutla terpantau mulai terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Luwu Timur pada Kamis (5/3).

Direktorat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan kebakaran tersebut menghanguskan lahan mineral seluas sekitar lima hektare di Luwu Timur sehingga memerlukan penanganan cepat oleh petugas gabungan guna mencegah api meluas ke kawasan perkebunan maupun hutan lindung di sekitarnya.

Baca Juga  BNPB Bantu Pemko Padang Rp250 Juta untuk Penanggulangan Banjir

Menurut Abdul, upaya pemadaman dan lokalisir api dilakukan oleh tim gabungan di lapangan agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat.

Di sisi lain, ia menyebutkan penurunan curah hujan yang mulai terjadi di beberapa wilayah seperti Provinsi Riau dan Kalimantan Barat turut meningkatkan potensi karhutla pada level moderat.

BNPB karena itu terus memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai tingkatan guna memastikan percepatan penanganan darurat serta menjaga akurasi pendataan dampak kejadian di lapangan.

Baca Juga  Jelang Arus Mudik, Presiden Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dini melalui pengawasan terhadap titik panas dan peningkatan kesiapsiagaan aparat di daerah rawan kebakaran.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan tujuan apa pun serta segera melaporkan kemunculan titik api sekecil apa pun kepada otoritas setempat guna mencegah terjadinya bencana asap yang lebih luas. (rdr/ant)