TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan jalur Lembah Anai tepatnya ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 akan dibuka selama 24 jam untuk kendaraan roda empat saat libur Lebaran terhitung H-10 hingga H+10 Idul Fitri.
“Mulai H-10 sudah bisa dilakukan pembukaan trafik 24 jam untuk dua lajur dan dua arah. Ini diberlakukan masih untuk kendaraan roda empat dan nanti mengikuti ketentuan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan,” kata Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi di Kabupaten Tanah Datar, Jumat.
Elsa Putra mengatakan, sebelumnya pembukaan ruas jalan tersebut ditargetkan mulai H-7 Idul Fitri, namun BPJN memajukan menjadi H-10 berkat percepatan dan kerja keras yang dilakukan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang terus mengebut pengerjaan fisik.
Secara umum, pihaknya telah melaksanakan pengerjaan bore pile untuk lokasi yang terputus pada ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 yang terkena dampak bencana banjir bandang pada November 2025 sehingga saat ini telah tersambung.
“Total progres pekerjaan saat ini secara keseluruhan sekitar 44 persen dengan pekerjaan struktur bore pile sendiri telah mencapai 77 persen,” sebut dia.
Sebagai bentuk persiapan menghadapi libur Lebaran, pihak terkait nantinya juga menyiagakan tiga alat berat serta mendirikan posko. Alat berat tersebut dibutuhkan mengingat masih terdapat beberapa lokasi yang rawan bencana terutama dari potensi longsoran tebing.
“Jadi kita siagakan alat berat jika suatu waktu terjadi longsor, petugas bisa langsung melakukan pembersihan di lapangan,” tegasnya.
Terkait pembukaan ruas jalan secara berkelanjutan selama 24 jam usai libur Lebaran, BPJN akan melakukan evaluasi penggunaan jalan itu. Sebab, lokasi tersebut termasuk lima dari 15 lokasi yang saat ini memerlukan dukungan alat berat yang cukup banyak untuk perbaikan pascabencana.
Namun, ia memastikan pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin agar pengguna jalan dan masyarakat di Ranah Minang dapat nyaman dalam berkendara di ruas jalan tersebut hingga ke Jembatan Kembar Margayasa yang berlokasi di batas Kota Padang Panjang. (rdr/ant)





