PADANG

Setel Sound System dengan Volume Tinggi, Sejumlah Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

0
×

Setel Sound System dengan Volume Tinggi, Sejumlah Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang tertibkan tempat karaoke pada malam Ramadan di Padang. (dok. istimewa)
Satpol PP Padang tertibkan tempat karaoke pada malam Ramadan di Padang. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban terhadap sejumlah tempat usaha karaoke di beberapa lokasi di kawasan kecamatan Lubeg, pada Selasa malam (3/3/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas mendapati laporan adanya pelaku usaha yang menyetel sound system dengan volume tinggi sehingga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta tidak mengindahkan Surat Edaran Pemerintah terkait ketentuan operasional dan imbauan untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan selama bulan Ramadhan.

Baca Juga  Jelang Peringatan HUT Bhayangkara ke-75, Polresta Padang Bagikan 250 Sembako

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran langsung kepada pengelola usaha serta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas mengamankan berupa alat sound system yang digunakan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif selama Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga  Operasi Yustisi Gabungan di Padang, 17 Orang Digelandang Satpol PP

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan, khususnya karaoke, agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan harus kita hormati bersama.”

“Satpol PP akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP berharap terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dengan khusyuk dan nyaman. (rdr)