JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (THR ASN 2026).
Jumlah ini meningkat 10% dibandingkan THR ASN di 2025 yang hanya Rp49,4 triliun. Pencarian THR ASN 2026 dilakukan bertahap sejak 26 Februari 2026.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun.”
“Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen,” kata Airlangga.
Tunjangan hari raya ini akan disebar kepada total sekitar 10,5 juta ASN, baik yang berstatus sebagai PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.
“THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp 22,2 triliun.”
“Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp 20,2 triliun. Kemudian Rp 3,8 juta pensiunan, totalnya Rp 12,7 triliun,” jelas Airlangga.
Secara jumlah, para abdi negara bakal menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Menko Airlangga. (rdr/infopublik)





