BERITA

Status BPJS PBI-JKN Baru Aktif Tiga Bulan Setelah Verifikasi Lapangan

3
×

Status BPJS PBI-JKN Baru Aktif Tiga Bulan Setelah Verifikasi Lapangan

Sebarkan artikel ini
Mensos RI Syaifullah Yusuf. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Mensos RI Syaifullah Yusuf. (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) baru akan aktif tiga bulan setelah proses verifikasi lapangan selesai.

Skema ini diterapkan hasil koordinasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menanggapi pemutakhiran data 11 juta PBI-JKN.

“Updating dan verifikasi lapangan dilakukan setiap bulan, namun status kepesertaan baru diberlakukan tiga bulan kemudian,” kata Saifullah dalam konferensi pers usai acara dialog dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Jakarta, Senin.

Baca Juga  Mensos Ajak Daerah Sukseskan DTSEN, Sekolah Rakyat, dan Bansos Berbasis Pemberdayaan

Mekanisme ini memberi ruang transisi dan sosialisasi bagi 11 juta penerima manfaat agar dapat menentukan apakah tetap berhak menjadi peserta PBI-JKN yang iurannya ditanggung pemerintah, beralih menjadi peserta mandiri, atau menjadi peserta PBI yang dibiayai pemerintah daerah.

Sebanyak 11 juta peserta PBI-JKN sempat dinonaktifkan untuk diverifikasi ulang oleh tim BPS dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Saifullah menegaskan bahwa alokasi dana APBN akan terus dikoreksi agar tepat sasaran bagi penerima yang benar-benar membutuhkan, dengan kuota 96,8 juta penerima manfaat.

Baca Juga  Alhamdulillah! Dua Tahanan Wanita Polres Payakumbuh Jadi Mualaf

Ia juga memastikan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan layanan darurat atau kondisi kronis meski status PBI-JKN sedang dinonaktifkan. “Biaya bisa dibicarakan kemudian, termasuk melalui filantropi seperti Baznas dan donatur lain. Yang penting, pasien tidak kehilangan harapan mendapatkan pengobatan,” ujarnya. (rdr/ant)