BERITA

Kepala BGN Tegaskan Isu MBG Ganggu Anggaran Kementerian Tidak Benar

3
×

Kepala BGN Tegaskan Isu MBG Ganggu Anggaran Kementerian Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Kepala BGN Dadan Hindayana. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu anggaran kementerian lain, termasuk sektor kesehatan dan pendidikan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan.

“Ada anggaran BGN sebesar Rp24 triliun yang masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terbukti, anggaran Kemenkes dari tahun ke tahun tetap naik, meskipun ada Rp24 triliun pada 2026 untuk fungsi kesehatan yang dilakukan oleh BGN,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 7,9 di Kamchatka, BMKG Deteksi Potensi Tsunami di Indonesia

Dadan juga menegaskan bahwa alokasi untuk anak sekolah, termasuk santri dan peserta didik di sekolah keagamaan, masuk dalam rincian output fungsi pendidikan.

Menurut dia, terdapat anggaran sebesar Rp223 triliun pada fungsi pendidikan, namun tidak mengurangi pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Anggaran Kemendikdasmen dari tahun ke tahun terus naik. Demikian juga Kemendiktisaintek, dari tahun lalu ke tahun ini meningkat,” katanya.

Baca Juga  Andre Rosiade: Rp13,52 Triliun Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Sumbar Pascabencana

Selain itu, BGN memastikan transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tidak terdampak program MBG. Bahkan, anggaran tunjangan guru disebut meningkat hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru juga naik sekitar 10 persen dari tahun lalu,” ujar Dadan.

BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia tanpa mengurangi alokasi anggaran kementerian dan lembaga lain. (rdr/ant)