PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Anggia Yusran, beserta jajaran, atas pendampingan hukum untuk sekolah yang menerima Bantuan Rehab Sekolah dari pemerintah pusat.
Ucapan tersebut disampaikan Yota Balad dalam acara “Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah oleh Kejari Pariaman”, Kamis (26/2/2026) di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman.
Yota Balad menegaskan, kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan pendampingan sejak awal pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum dan meminimalisir potensi masalah di kemudian hari.
“Dengan pendampingan Kejari Pariaman, kepala sekolah tidak perlu takut melaksanakan pembangunan. Jangan takut terhadap ancaman dari pihak yang mengatasnamakan LSM atau pihak tidak bertanggung jawab,” tegas Yota Balad. (rdr/rudi)







