PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Khusus Charlie Polresta Padang yang dipimpin Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas menggelar penertiban terhadap aksi balap liar di kawasan Padang Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis, Senin sore (23/2).
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga setempat. Masyarakat mengeluhkan lokasi itu kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah remaja.
Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, didampingi Katimsus Charlie Ipda Ryan Perdana, membenarkan adanya penertiban tersebut.
Ia menegaskan langkah itu merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar.
“Kami berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut.
Para pemilik kendaraan akan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada sore hingga malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan serupa. (rdr)







