NASIONAL

Menaker Dorong Peserta Maganghub Kantongi Sertifikat BNSP

1
×

Menaker Dorong Peserta Maganghub Kantongi Sertifikat BNSP

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia (Foto: Dok Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia (Foto: Dok Kemnaker)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah memperkuat kualitas Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 dengan mendorong peserta tidak hanya mengantongi sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi resmi. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing lulusan magang di pasar kerja.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Advertisement

“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat: sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.

Menurutnya, sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP merupakan pengakuan formal atas kemampuan yang diperoleh selama magang.

Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal lebih kuat untuk memasuki dunia kerja dan bersaing sesuai minat serta keahliannya.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang ditempatkan di Transmedia.

Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai memperoleh pengalaman kerja nyata, termasuk praktik industri yang belum mereka temui di bangku kuliah.

“Mereka bukan sekadar hadir, tetapi belajar hal-hal baru. Harapannya, pengalaman itu berubah menjadi kompetensi nyata agar siap bekerja sesuai passion,” katanya.

Kunjungan ini menjadi monev pertama di sektor media, setelah sebelumnya dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi.

Pemerintah memandang evaluasi lintas sektor penting untuk menjaga standar mutu pemagangan sekaligus memetakan kebutuhan kompetensi dunia kerja secara lebih presisi.

Untuk memastikan efektivitas program, Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan monitoring komprehensif. Koordinasi rutin dilakukan dengan mentor di lokasi magang, sementara peserta wajib mengisi logbook melalui sistem monitoring digital.

“Dua kuncinya, mentor kami konsolidasikan secara rutin dan peserta wajib mengisi logbook. Dari situ kami bisa memverifikasi perkembangan mereka,” jelas Yassierli.

Ia menambahkan, pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi logbook dan telah disesuaikan dengan kebijakan kenaikan upah minimum (UM) 2026.

Dengan penyesuaian tersebut, nominal uang saku peserta magang pada Februari ini meningkat sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal positif,” pesannya.

Menaker juga menyoroti dinamika sektor media yang mengalami percepatan transformasi teknologi. Perubahan pola kerja dan adopsi teknologi baru, menurutnya, menjadi gambaran nyata pergeseran kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

“Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” tegasnya.

Melalui penguatan uji kompetensi, monitoring terstruktur, dan kolaborasi dengan mitra industri, pemerintah memastikan Program Maganghub tidak sekadar menjadi pengalaman kerja sementara, tetapi jalur strategis mencetak talenta siap kerja dan tersertifikasi.

Dengan demikian, pemagangan nasional diharapkan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (rdr/infopublik)