JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi momentum evaluasi mendasar terhadap tata kelola kehutanan nasional.
“Bagi saya dan teman-teman di kehutanan, kejadian ini menjadi tamparan keras yang mewajibkan kami melakukan evaluasi mendasar tentang tata kelola kehutanan atau forest governance kita,” ujar Raja Juli dalam acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis.
Ia menyebut, meski dalam beberapa bulan terakhir kementeriannya mencatat sejumlah kemajuan pembenahan sektor kehutanan, bencana banjir menjadi momentum refleksi sekaligus percepatan evaluasi menyeluruh.
“Peristiwa ini menjadi cambuk bagi kami untuk membenahi sektor kehutanan dengan lebih baik lagi,” katanya.
Ketimpangan Luas Hutan dan SDM
Raja Juli mengungkapkan tantangan utama terletak pada ketimpangan antara luas kawasan hutan dan keterbatasan sumber daya manusia.
Dari sekitar 125 juta hektare kawasan hutan nasional, pengamanan hanya ditopang sekitar 4.800 polisi kehutanan. Sebagian dari jumlah tersebut bahkan telah memasuki usia kurang produktif.
Dengan komposisi itu, satu polisi kehutanan rata-rata harus mengawasi sekitar 25.000 hektare hutan—angka yang dinilai nyaris mustahil untuk menjamin perlindungan optimal dari pelanggaran dan kerusakan kawasan.
Di Aceh, misalnya, luas kawasan hutan mencapai sekitar 3,5 juta hektare dengan hanya 63 polisi kehutanan. Ketimpangan serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain.
Ia juga menyoroti kondisi Bengkulu yang memiliki sekitar 900.000 hektare hutan produksi dan hutan lindung, namun dukungan anggaran pengamanannya masih sangat terbatas.
Menurutnya, struktur otonomi daerah menempatkan urusan kehutanan sebagai kewenangan opsional, sehingga alokasi anggaran dari pemerintah daerah kerap tidak proporsional dengan luas kawasan yang harus dijaga.
Perlu Kolaborasi Multipihak
Keterbatasan sumber daya manusia dan dukungan fiskal, lanjutnya, membuat pengamanan hutan sulit jika hanya mengandalkan pemerintah.
Karena itu, partisipasi publik serta kolaborasi multipihak dinilai menjadi kunci penguatan perlindungan hutan nasional.
Ia menegaskan, momentum bencana harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk pembenahan struktural, penguatan kapasitas kelembagaan, serta sinergi yang lebih luas demi menjaga kelestarian hutan Indonesia. (rdr/ant)







