PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Rabu (18/2/2026).
Peresmian ini menjadi langkah strategis menghadirkan layanan perlindungan yang terintegrasi, profesional, dan berpihak pada korban di wilayah Sumatra Barat.
Arifah menegaskan, peresmian tersebut bukan sekadar seremoni. Gedung yang direnovasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PPA Tahun 2025 itu merupakan simbol kehadiran negara dalam memastikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak.
“Gedung ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir memberikan perlindungan optimal melalui layanan yang cepat dan komprehensif,” ujarnya dalam siaran pers Kementerian PPPA.
Sijunjung Terima Alokasi Terbesar
Di Sumatra Barat, terdapat empat daerah penerima DAK Fisik PPA 2025, yakni Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung. Sijunjung tercatat menerima alokasi terbesar, yakni Rp5,07 miliar.
Selain dukungan fisik, layanan juga diperkuat melalui DAK Non-Fisik Tahun Anggaran 2025 dan 2026 untuk belasan kabupaten/kota di Sumatra Barat. Anggaran tersebut mendukung operasional layanan, mulai dari pendampingan hukum hingga rehabilitasi psikososial korban.
Soroti Kekurangan Psikolog dan Penanganan TPKS
Dalam dialog dengan pemangku kepentingan, Menteri PPPA menyoroti keterbatasan psikolog klinis yang berperan dalam pendampingan korban kekerasan. Ia menekankan perlunya penambahan tenaga ahli agar layanan yang diberikan profesional dan berperspektif trauma.
Peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) juga menjadi perhatian, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), agar proses hukum berjalan adil tanpa menimbulkan reviktimisasi.
Menteri PPPA turut mendorong peran Bundo Kanduang sebagai kekuatan kultural di Sumatra Barat dalam mencegah kekerasan seksual berbasis keluarga dan adat.
Di sektor pendidikan, muncul usulan pengurangan dua jam waktu ajar setiap pekan untuk pembinaan karakter dan pendampingan siswa guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penguatan sistem perlindungan harus sejalan dengan ketahanan keluarga.
“Keluarga adalah pilar utama pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan berkomitmen mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar layanan mudah diakses masyarakat.
Peresmian UPTDPPPA dan RPS ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan korban memperoleh layanan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan. (rdr)







