PADANG

Jelang Ramadhan, Polresta Padang Tindak Jambret dan Preman di Pasar Raya

2
×

Jelang Ramadhan, Polresta Padang Tindak Jambret dan Preman di Pasar Raya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku jambret. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M. Yasin menyatakan Operasi Pekat Singgalang 2026 yang digelar sejak Kamis (12/2) berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam lima hari operasi, kami telah menindak puluhan pelaku yang terlibat aktivitas penyakit masyarakat,” kata Yasin di Padang, Selasa.

Advertisement

Dalam operasi tersebut, polisi menindak sejumlah kasus, mulai dari perjudian, kejahatan jalanan berupa jambret, hingga aksi premanisme.

Penindakan kasus perjudian dilakukan pada hari pertama operasi oleh Unit Operasional Satreskrim yang dikenal dengan sebutan Tim Klewang. Dari operasi itu, polisi mengamankan satu orang berinisial Y (48), warga Mata Air, Padang Selatan.

Pada hari yang sama, petugas juga menangkap seorang pelaku jambret berinisial Z (21), warga Lubuk Begalung. Polisi menyebut pelaku telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Kota Padang.

Selain itu, tim gabungan Satreskrim Polresta Padang mengamankan 50 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di kawasan Pasar Raya Padang pada Sabtu (14/2).

“Penindakan ini dalam rangka memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di pasar menjelang Ramadhan,” ujarnya.

Yasin menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat, aksi premanisme, maupun pungutan liar, terutama di titik-titik keramaian seperti pasar, rumah ibadah, dan lokasi penjualan takjil.

“Polresta Padang tidak akan menolerir aktivitas yang meresahkan masyarakat. Pelaku pasti kami tindak,” tegasnya.

Operasi Pekat Singgalang 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 24 Februari. Kepolisian meyakini operasi tersebut mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan di Kota Padang. (rdr/ant)