BERITA

106 Ribu Peserta PBI JKN Kesehatan Katastropik Direaktivasi, Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

2
×

106 Ribu Peserta PBI JKN Kesehatan Katastropik Direaktivasi, Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Warga melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/2/2026). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/app/nz

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah memastikan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berjalan tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya konsolidasi data untuk memastikan bantuan iuran sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

“Sampai saat ini, sekitar 152 juta jiwa menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, atau 52 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Hampir 100 juta peserta ditanggung pemerintah pusat, sementara 50 juta lainnya ditanggung pemerintah daerah,” kata Muhaimin usai rapat koordinasi dengan BPS, Kemensos, dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Advertisement

Muhaimin menjelaskan, penonaktifan sebagian peserta dilakukan agar bantuan tepat sasaran, khususnya untuk kelompok desil 1–5. Dari peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, lebih dari 106 ribu orang dengan kondisi kesehatan katastrofik telah direaktivasi. Pemerintah juga mendorong kepala daerah untuk aktif melakukan verifikasi lapangan agar data penerima PBI selalu akurat.

“Kami akan terus melakukan ground check untuk memastikan validitas keberhakan penerima bantuan,” tegasnya. Ia menambahkan, rumah sakit wajib memberikan layanan bagi kasus darurat, termasuk bagi peserta yang mengalami persoalan administrasi.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan Program PBI JKN tetap adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi dan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia. (rdr)