PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Padang bertindak tegas terkait dugaan praktik premanisme yang melibatkan oknum yang dikenal dengan sebutan “Tuan Takur” di Pasar Raya Padang.
Andre menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, satu orang berinisial M dan dua orang yang diduga terkait kasus tersebut telah dipanggil dan diperiksa pihak Polresta Padang. Andre mengimbau para pedagang tidak takut memberikan keterangan agar kasus ini bisa diusut tuntas.
“Pedagang tidak perlu takut bersaksi. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari praktik pemalakan, baik oleh preman pasar maupun preman berdasi,” kata Andre Rosiade yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar ini, Selasa (17/2/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, pemerintah harus memastikan tidak ada intimidasi atau pungutan liar yang merugikan pedagang kecil. Ia menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Andre juga menyinggung komitmen pemberantasan korupsi dan praktik penindasan terhadap masyarakat. Menurutnya, aparat harus berani menindak siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika melibatkan oknum yang diduga pegawai honorer di dinas terkait.
“Sudah banyak koruptor besar ditangkap di era Presiden Prabowo. Apalagi hanya sebatas Tuan Takur yang diduga pegawai honorer di Dinas Perdagangan maupun preman pasar lainnya yang menjadi tukang palak para pedagang,” katanya.
Selain itu, Andre meminta Wali Kota Padang Fadly Amran bersikap tegas jika ada aparatur yang terbukti terlibat. “Saudara Wali Kota Padang ditunggu nyalinya untuk memecat yang bersangkutan. Jangan kura-kura dalam perahu, karena ini sudah menjadi rahasia umum di Pasar Raya Padang,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan memberikan rasa aman bagi pedagang di Pasar Raya Padang. Ia menegaskan, DPR RI akan terus mengawal agar tidak ada lagi praktik pemalakan atau intimidasi terhadap masyarakat kecil di Sumatera Barat.
Sebelumnya Andre Rosiade menemui Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Rapim Polri dan secara khusus membahas dugaan praktik pemalakan oleh “tuan takur” kepada pedagang di Fase VII Pasar Raya Padang.
Andre menegaskan pertemuannya dengan Kapolda di Jakarta adalah bentuk keseriusan menindaklanjuti keluhan para pedagang kecil di Kota Padang. Andre menyebut sebelumnya telah memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang. (rdr)







