JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat turun Rp14.000 pada perdagangan Senin pagi (09.00 WIB). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas kini berada di level Rp2.940.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.954.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.728.000 per gram.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam:
0,5 gram: Rp1.520.000
1 gram: Rp2.940.000
2 gram: Rp5.820.000
3 gram: Rp8.705.000
5 gram: Rp14.475.000
10 gram: Rp28.895.000
25 gram: Rp72.112.000
50 gram: Rp144.145.000
100 gram: Rp288.212.000
250 gram: Rp720.265.000
500 gram: Rp1.440.320.000
1.000 gram: Rp2.880.600.000. (rdr/ant)





