BERITA

DPR: Kebijakan WFA Lebaran 2026 Bisa Dongkrak Pariwisata

2
×

DPR: Kebijakan WFA Lebaran 2026 Bisa Dongkrak Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi work from anywhere. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menilai kebijakan “bekerja dari mana saja” atau Work From Anywhere (WFA) sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026 membuka peluang besar untuk menggerakkan sektor pariwisata nasional.

“Kebijakan WFA sebelum dan setelah Idul Fitri bagi ASN dan pekerja swasta merupakan peluang dalam menggerakkan ekosistem kepariwisataan,” ujar Siti dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Advertisement

Ia menilai, potensi peningkatan mobilitas masyarakat saat periode WFA dapat dimanfaatkan pelaku usaha pariwisata dengan menata kesiapan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar destinasi wisata serta memperkuat layanan transportasi lokal.

Selain itu, peran warga lokal dalam pengelolaan fasilitas pendukung seperti area parkir, hotel, dan restoran juga perlu dioptimalkan.

Geser Target ke Pariwisata Berkualitas

Siti menekankan pentingnya penggeseran target pembangunan pariwisata sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan.

“Dengan disahkannya UU Kepariwisataan, kita harus mulai menggeser target jumlah kunjungan wisatawan menjadi target sektor-sektor ekonomi yang bergerak naik karena kunjungan tersebut,” katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak lagi semata-mata mengejar jumlah wisatawan, tetapi fokus menghadirkan pariwisata berkualitas agar wisatawan tinggal lebih lama dan meningkatkan belanja selama berkunjung.

Jadwal WFA dan Potensi Libur Panjang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan WFA diberlakukan pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

Karena Idul Fitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, masyarakat berpeluang menikmati masa libur pada 18–24 Maret 2026.

Siti pun meminta pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan selama periode tersebut dengan memastikan kesiapan pengelola destinasi wisata.

Pemda didorong menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan serta mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung, termasuk ketersediaan tempat sampah, toilet bersih, penanda lokasi rawan, fasilitas ramah disabilitas, serta sarana bagi pengunjung yang membawa anak-anak dan ibu menyusui.

Menurut Siti, kesiapan fasilitas dasar menjadi faktor penting untuk menciptakan pengalaman wisata yang berkualitas sekaligus berdampak nyata bagi perekonomian masyarakat. (rdr/ant)