BERITA

KBRI di Phnom Penh: 3.595 WNI Diasesmen, Tak Ditemukan Indikasi Korban TPPO

1
×

KBRI di Phnom Penh: 3.595 WNI Diasesmen, Tak Ditemukan Indikasi Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
ilustrasi perdagangan orang. (dok. istimewa)
ilustrasi perdagangan orang. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh menyampaikan bahwa sebanyak 3.595 warga negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri telah menjalani proses asesmen. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi keterlibatan mereka sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, KBRI menjelaskan asesmen dilakukan menggunakan perangkat penilaian (assessment tools) yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama berbagai organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration (IOM), serta mengacu pada peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO.

Advertisement

Ratusan WNI Dijadwalkan Pulang

Menurut KBRI, sebagian besar WNI tersebut tidak memiliki paspor dan dikenai denda overstay oleh otoritas setempat. Setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara dan keringanan dari Imigrasi Kamboja, sebanyak 743 orang dijadwalkan pulang pada 15 Februari–4 Maret 2026.

Sementara itu, 225 WNI lainnya telah pulang secara mandiri sejak 30 Januari 2026.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan keberangkatan para WNI difasilitasi KBRI hingga ke pintu keberangkatan bandara.

“KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” ujar Dubes Santo.

Ia berharap pemeriksaan lanjutan tersebut dapat memastikan tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring serta menentukan langkah hukum yang diperlukan.

Perkuat Koordinasi dan Antisipasi Lonjakan Laporan

KBRI Phnom Penh menegaskan akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan WNI yang telah difasilitasi kepulangannya menjalani pemeriksaan setibanya di Tanah Air.

Pemerintah Kamboja, lanjut KBRI, juga menyatakan komitmen memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kejahatan siber serta meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan daring.

Dengan langkah tersebut, jumlah WNI yang melapor ke KBRI diperkirakan masih akan bertambah. Untuk mengantisipasi situasi tersebut, KBRI akan terus memperkuat pendataan, verifikasi dan asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. (rdr/ant)