PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan uji keamanan konsumsi jajanan siswa di sejumlah sekolah di daerah tersebut.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan kesehatan anak menjadi prioritas utama sehingga pengawasan jajanan di lingkungan sekolah perlu dilakukan secara berkala.
“Kesehatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Melalui pengawasan ketat bersama BPOM ini, kami ingin memastikan jajanan di sekitar sekolah hanya menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan aman,” ujar Yota saat kegiatan di SDN 08 Kampung Jawa, Kamis.
Ia menjelaskan, pengujian dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual bebas dari zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan di satu sekolah, tetapi menyasar seluruh satuan pendidikan di Kota Pariaman.
“Jika ditemukan jajanan yang mengandung zat berbahaya, pedagang akan diberikan teguran dan pembinaan intensif agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Pengujian dilakukan secara acak melalui pengambilan sampel yang kemudian diperiksa menggunakan laboratorium keliling milik BBPOM.
Selain di sekolah, pengawasan juga akan dilakukan di Pasar Pariaman serta Kampung Oleh-oleh di Kelurahan Kampung Perak.
Yota berharap langkah tersebut tidak hanya menjamin kesehatan generasi muda, tetapi juga memberikan rasa aman bagi orang tua siswa.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Padang, Martin Suhendri, menegaskan kehadiran BPOM di tengah masyarakat bukan semata untuk penindakan, melainkan memastikan hak masyarakat atas pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dan instansi terkait untuk memberikan rasa aman bagi warga Pariaman,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pelaku usaha untuk konsisten menerapkan standar keamanan pangan, serta mengajak masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan. (rdr/ant)







