JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menemui Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Jakarta, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan Rapim Polri dan secara khusus membahas dugaan praktik pemalakan oleh “tuan takur” kepada pedagang di Fase VII Pasar Raya Padang.
Dalam keterangannya, Andre menegaskan pertemuannya dengan Kapolda di Jakarta adalah bentuk keseriusan menindaklanjuti keluhan para pedagang kecil di Kota Padang. Andre menyebut sebelumnya telah memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang.
Pertemuan di Jakarta itu menegaskan kolaborasi antara wakil rakyat dan aparat penegak hukum dalam menjaga iklim usaha yang sehat, khususnya bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil di Sumatra Barat.
“Saya sengaja mencari Pak Kapolda yang sedang menghadiri Rapim Polri di Jakarta. Ini bentuk keseriusan kami membela pedagang kecil. Pemerintah pusat sudah membangun Pasar Fase VII dengan kualitas yang baik, tapi jangan sampai pedagang yang sudah masuk malah dipalak,” ujar Andre yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.
Andre Rosiade mengungkapkan bahwa terduga pelaku dikenal dengan julukan “Tuan Takur” dan diduga berinisial M. Andre meminta aparat kepolisian segera menelusuri dan mengusut tuntas dugaan tersebut agar tidak ada lagi praktik pemerasan yang merugikan pedagang kecil.
Menurut Andre, negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum. Ia menekankan bahwa Pasar Raya Padang Fase VII dibangun untuk mendukung kebangkitan ekonomi rakyat, bukan untuk menjadi ladang intimidasi. “Kita harus bela pedagang yang ditindas tuan takur,” kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kapolda mengapresiasi langkah Andre yang langsung menyampaikan persoalan masyarakat kepadanya.
“Terima kasih Uda Andre sudah jauh-jauh menyampaikan persoalan warga Sumatera Barat. Insyaallah apa yang disampaikan akan saya perintahkan kepada jajaran untuk diungkap. Tidak boleh ada oknum atau siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat. Kita tegakkan aturan itu,” tegas Gatot.
Komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian akan bergerak cepat menelusuri dugaan praktik pemalakan di Pasar Raya Padang. Para pedagang pun diharapkan dapat menjalankan aktivitas usaha dengan aman dan tanpa tekanan. (rdr)







