LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menegaskan proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah telah dimulai sejak Oktober dan rampung pada awal November 2025, atau sebelum daerah tersebut dilanda bencana alam.
Sekretaris Daerah Agam Muhammad Lutfi AR di Lubuk Basung, Senin, mengatakan proses pengadaan dilakukan oleh Sekretariat Daerah sebagai bagian dari fungsi pelayanan terhadap pimpinan daerah.
Ia menjelaskan, saat proses tersebut berlangsung, Kabupaten Agam belum berada dalam kondisi kebencanaan. Karena itu, waktu pengadaan kendaraan dinas tidak berkaitan dengan peristiwa banjir bandang, tanah longsor, dan banjir yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025.
“Proses sudah dimulai sebelum bencana terjadi. Jadi, momen yang dipermasalahkan sebagaimana berkembang di masyarakat tidak bersinggungan dengan peristiwa bencana,” ujarnya.
Lutfi menegaskan pemerintah daerah tidak menginginkan terjadinya saling lempar informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Klarifikasi ini, kata dia, merupakan bentuk keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah agar publik memperoleh informasi yang utuh dan benar.
“Beberapa waktu terakhir muncul berbagai komentar, baik dari tokoh masyarakat maupun di media sosial, yang menilai pemerintah daerah kurang berempati terhadap kondisi masyarakat. Hal ini perlu kami jelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Menanggapi pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menilai persoalan terletak pada waktu pelaksanaan pengadaan, Lutfi menyatakan pemerintah daerah menghargai setiap masukan, namun menekankan pentingnya melihat fakta dan kronologi secara menyeluruh.
Terkait rencana pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2026, ia menegaskan hingga saat ini belum ada realisasi pembelian kendaraan, termasuk dua unit kendaraan jenis SUV atau sub minibus yang disebut-sebut di masyarakat.
Menurutnya, pengadaan tersebut berada di bawah kewenangan Sekretariat Daerah dengan Sekda sebagai pengguna anggaran, dan penggunaannya akan ditetapkan berdasarkan kebutuhan.
“Dalam kondisi ini, kami sangat memahami dan berempati terhadap masyarakat. Prioritas anggaran lebih diarahkan pada penanganan kebencanaan dan kebutuhan mendesak lainnya. Karena itu, kami meyakini pengadaan tersebut tidak akan dilakukan saat ini,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa kebutuhan sarana pendukung berkaitan dengan tugas Ketua Tim Penggerak PKK serta organisasi perempuan lainnya, termasuk peran istri wakil bupati dalam pembinaan keluarga dan pemberdayaan perempuan.
“Memang ada kebutuhan sarana untuk mendukung kegiatan pembinaan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Namun, dalam situasi sekarang, pemerintah daerah belum merencanakan pembelian kendaraan tersebut,” katanya. (rdr/ant)







