BERITA

Gajah Sumatera Tewas di Riau, Gakkum Kemenhut Telusuri Jaringan Pemburu

0
×

Gajah Sumatera Tewas di Riau, Gakkum Kemenhut Telusuri Jaringan Pemburu

Sebarkan artikel ini
Bayi gajah sumatera yang baru lahir di Unit Konservasi Gajah Estate Ukui PT RAPP dan sang induk, Carmen (ANTARA/Ho-BBKSDA Riau)
Ilustrasi bayi gajah sumatera yang baru lahir di Unit Konservasi Gajah Estate Ukui PT RAPP dan sang induk, Carmen (ANTARA/Ho-BBKSDA Riau)

RIAU, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) terus mengintensifkan upaya membongkar jaringan pemburu yang diduga terlibat dalam kematian gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi perusahaan di Provinsi Riau.

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, Minggu, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan satwa liar dan berkomitmen mengungkap jaringan hingga ke aktor intelektual.

Advertisement

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim di lapangan saat ini bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini. Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal atau aktor intelektual di baliknya,” kata Dwi Januanto saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Ia menegaskan kejahatan terhadap satwa liar merupakan tindak pidana serius yang merusak ekosistem sekaligus mencederai martabat bangsa.

Dwi memastikan Kemenhut mengintensifkan penegakan hukum untuk mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah sumatera di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Kabupaten Pelalawan.

Gajah tersebut ditemukan mati tanpa gading di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

Selain melakukan penyelidikan bersama Kepolisian RI, tim Gakkum Kehutanan juga meminta keterangan dari PT RAPP guna memastikan pemenuhan kewajiban perizinan serta perlindungan hutan dan satwa liar di areal konsesinya.

Kasus kematian gajah tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin (2/2).

Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cedera kepala berat, dengan dugaan sementara secara medis mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan upaya pada penelusuran aktor serta jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar secara terorganisir.

Langkah itu dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi lintas instansi.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan kembali mendatangi lokasi kejadian guna melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses penegakan hukum. (rdr/ant)