“Selain melaksanakan penindakan Sat Lantas Padang Panjang juga menyita Knalpot Racing yang digunakan oleh pelanggar guna memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan serta bagi pengguna knalpot racing lainnya yang belum terjaring pada malam ini,” ujarnya.
Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan juga untuk meminimalisir penggunaan knalpot racing yang menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat. Polres Padang Panjang juga akan secara berkala akan melakukan kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepada para pengguna kendaraan bermotor kami menghimbau agar selalu menaati peraturan Lalu Lintas, menjaga keselamatan dan saling menghargai kepada sesama pengguna jalan lainnya agar terciptanya kenyamanan umum,” ujarnya. (rdr-007)

















