JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi pukul 08.56 WIB, mengalami penurunan tajam sebesar Rp100.000 menjadi Rp2.856.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.956.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun signifikan menjadi Rp2.571.000 per gram dari sebelumnya Rp2.720.000 per gram. Harga jual dan beli emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.
Adapun harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia adalah sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp1.578.000
Emas 1 gram: Rp2.856.000
Emas 2 gram: Rp5.652.000
Emas 3 gram: Rp8.453.000
Emas 5 gram: Rp14.055.000
Emas 10 gram: Rp28.055.000
Emas 25 gram: Rp70.012.000
Emas 50 gram: Rp139.945.000
Emas 100 gram: Rp279.812.000
Emas 250 gram: Rp699.265.000
Emas 500 gram: Rp1.398.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000. (rdr/ant)






