BERITA

Impor Barang KW, KPK Sebut Jatah Oknum Bea Cukai Capai Rp7 Miliar per Bulan

0
×

Impor Barang KW, KPK Sebut Jatah Oknum Bea Cukai Capai Rp7 Miliar per Bulan

Sebarkan artikel ini
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menerima “jatah” bulanan sekitar Rp7 miliar dari PT Blueray Cargo untuk meloloskan impor barang berkualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.

“Saat peristiwa tangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Advertisement

Budi menjelaskan, barang impor KW yang diupayakan PT Blueray Cargo agar lolos masuk ke Indonesia tidak terbatas pada satu jenis, melainkan beragam komoditas.

“Barangnya beragam, seperti sepatu dan juga barang-barang lainnya,” ujarnya.

KPK, kata Budi, akan mendalami jenis barang KW lain yang diimpor, termasuk negara asalnya. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui pola dan jaringan impor ilegal tersebut.

“Nanti kami cek barang-barangnya seperti apa saja dan berasal dari negara mana, karena ini tergantung pada importir serta jenis barangnya,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka. (rdr/ant)