SUMBAR

Diklat PPIH Haji 2026 Digelar di Padang, Petugas Haji Diminta Lebih Disiplin dan Bugar

1
×

Diklat PPIH Haji 2026 Digelar di Padang, Petugas Haji Diminta Lebih Disiplin dan Bugar

Sebarkan artikel ini
Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Harun Al Rasyid mengalungkan tanda peserta pendidikan dan pelatihan PPIH. (Foto: Kemenag Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat menggelar Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Ibadah KBIHU sebagai upaya penguatan kesiapan layanan haji tahun 1447 H/2026 M.

Kegiatan yang dipusatkan di Asrama Haji Padang itu dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Kamis (5/2/2026). Hadir pula Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Harun Al Rasyid.

Advertisement

Turut menghadiri pembukaan diklat tersebut Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat M. Rifki, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Mustafa, Kabiro Kesra Pemprov Sumbar Edi Dharma, perwakilan Pangdam I/Bukit Barisan, serta Kepala UPT Asrama Haji Padang.

Dalam arahannya, Dirjen Pengendalian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menyampaikan pesan Presiden RI agar kualitas petugas haji terus ditingkatkan, khususnya dari aspek disiplin dan kebugaran fisik. Menurutnya, tugas petugas haji sangat menuntut kesiapan fisik karena harus mendampingi jemaah dalam berbagai kondisi, terlebih mayoritas jemaah haji Indonesia merupakan lanjut usia.

“Yang paling dituntut dalam pelayanan haji itu justru fisik. Kalau petugas tidak sehat, akan menyulitkan karena mereka juga harus membantu jemaah, termasuk mendorong kursi roda dan mendampingi lansia,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pelatihan PPIH kini melibatkan unsur TNI dan Polri, terutama dalam pembinaan kedisiplinan dan kebugaran. Presiden, kata Harun, juga menekankan agar pelatihan disiapkan lebih matang dengan durasi yang lebih memadai dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Pelatihan tidak cukup hanya tiga atau empat hari. Penguasaan materi dan praktik lapangan sangat penting agar petugas benar-benar siap saat bertugas,” tegasnya.

Selain peningkatan kualitas petugas, Harun Al Rasyid juga menyinggung kebijakan penurunan biaya haji. Ia menegaskan Presiden memberi perhatian serius terhadap efisiensi biaya dengan menekan komponen pengeluaran yang dinilai tidak perlu tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Pembentukan Kementerian Haji bukan hanya untuk meningkatkan layanan, tetapi juga menurunkan biaya haji. Karena itu, seluruh komponen pengadaan harus dievaluasi, mulai dari transportasi, konsumsi, hotel, hingga layanan Armuzna dan Masya’ir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat M. Rifki mengatakan, diklat tersebut diikuti 90 peserta yang terdiri dari Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Tenaga Kesehatan, Pembimbing Ibadah KBIHU, serta Petugas Haji Daerah dari Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu.

Diklat akan berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Februari 2026, dan dipusatkan di Asrama Haji Padang. Rifki berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, baik teori maupun praktik.

“Diklat ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah. Disiplin, kesehatan, dan kerja tim menjadi kunci,” ujarnya.

Ia optimistis, dengan pelatihan yang memadai, pelayanan jemaah haji khususnya di Embarkasi Padang akan semakin tertib, aman, dan humanis. (rdr)