PADANG

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Lapak PKL di Jalur Pejalan Kaki Pasar Raya Padang

3
×

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Lapak PKL di Jalur Pejalan Kaki Pasar Raya Padang

Sebarkan artikel ini
Penertiban lapak PKL di selasar Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)
Penertiban lapak PKL di selasar Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalur pejalan kaki selasar Pasar Raya Padang bagian Barat, Rabu (4/2/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menata kawasan Pasar Raya agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.

Advertisement

Penataan kawasan pasar juga diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas perekonomian pedagang dengan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur dan menarik.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Petugas sudah beberapa kali mengingatkan dan melakukan penertiban secara persuasif. Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga tindakan penertiban harus kembali dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Rozaldi, yang memimpin langsung kegiatan tersebut berharap penertiban ini dapat membawa perubahan positif bagi kondisi Pasar Raya.

“Kami ingin kawasan pasar kembali tertata, ramai dikunjungi, dan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di Pasar Raya.”

“Untuk itu, mari kita bersama-sama mendukung penataan ini demi kebaikan bersama,” katanya. (rdr)