JAKARTA, RADARSUMBAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya deflasi pada Januari 2026. Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat turun 0,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya. IHK Januari 2026 berada pada angka 109,75, turun dari 109,92 pada Desember 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa deflasi Januari terutama dipicu oleh turunnya harga sejumlah bahan pangan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang deflasi bulanan terbesar dengan deflasi sebesar 1,03 persen dan andil deflasi 0,30 persen.
“Komoditas utama yang mendorong deflasi pada Januari antara lain cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/2).
Selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, deflasi bulanan Januari 2026 juga dipengaruhi oleh penurunan harga pada komponen yang harga diatur pemerintah.
BPS mencatat, bensin, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan antarkota turut memberikan andil deflasi pada Januari 2026.
Sementara itu, masih terdapat sejumlah komoditas pada komponen inti yang menahan laju deflasi, seperti emas perhiasan, sewa rumah, sepeda motor, dan nasi dengan lauk.
Menurut wilayah, BPS mencatat 18 provinsi mengalami deflasi pada Januari 2026, sementara 20 provinsi lainnya mencatat inflasi. Deflasi terdalam terjadi di Sumatera Barat sebesar 1,15 persen. Adapun inflasi tertinggi tercatat di Maluku Utara sebesar 1,48 persen.
BPS juga melaporkan perkembangan harga di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera. Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tercatat mengalami deflasi pada Januari 2026, setelah sebelumnya mencatat inflasi yang cukup tinggi pada Desember 2025.
Di ketiga provinsi tersebut, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor utama penurunan harga. Secara tahunan, inflasi Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi Januari 2025 yang sebesar 0,76 persen.
Menurut BPS, perbedaan ini dipengaruhi oleh kondisi pembanding yang rendah pada awal 2025, ketika pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik. Pada Januari-Februari 2025, level harga relatif lebih rendah dari kondisi normal.
Dampaknya, inflasi tahunan pada Januari 2026 terlihat lebih tinggi, meskipun pergerakan harga relatif masih sejalan dengan tren fundamental. (rdr)





