EKONOMI

Harga Emas Antam Meroket Rp167.000, Kini Tembus Rp3,02 Juta per Gram

7
×

Harga Emas Antam Meroket Rp167.000, Kini Tembus Rp3,02 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan Antam yang dipantau di laman Logam Mulia pada Senin melonjak tajam sebesar Rp167.000 per gram. Harga emas kini berada di level Rp3.027.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.860.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali (buyback) justru mengalami penurunan menjadi Rp2.633.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.654.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia:

0,5 gram: Rp1.563.500

1 gram: Rp3.027.000

2 gram: Rp5.994.000

3 gram: Rp8.966.000

5 gram: Rp14.910.000

10 gram: Rp29.765.000

25 gram: Rp74.287.000

50 gram: Rp148.495.000

100 gram: Rp296.912.000

250 gram: Rp742.015.000

500 gram: Rp1.483.820.000

1.000 gram: Rp2.967.600.000

Adapun untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (rdr/ant)