JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan Antam yang dipantau di laman Logam Mulia pada Senin melonjak tajam sebesar Rp167.000 per gram. Harga emas kini berada di level Rp3.027.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.860.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) justru mengalami penurunan menjadi Rp2.633.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.654.000 per gram.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.563.500
1 gram: Rp3.027.000
2 gram: Rp5.994.000
3 gram: Rp8.966.000
5 gram: Rp14.910.000
10 gram: Rp29.765.000
25 gram: Rp74.287.000
50 gram: Rp148.495.000
100 gram: Rp296.912.000
250 gram: Rp742.015.000
500 gram: Rp1.483.820.000
1.000 gram: Rp2.967.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (rdr/ant)





