EKONOMI

Pasar Saham Bergejolak, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Investor

2
×

Pasar Saham Bergejolak, Ini Pesan Presiden Prabowo untuk Investor

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/HO-Menko Perekonomian)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada para investor pasar modal Indonesia terkait kuatnya fundamental ekonomi domestik serta komitmen pemerintah menjaga iklim investasi yang transparan dan berdaya saing global.

Dalam pesannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tetap solid di tengah berbagai tantangan global yang dihadapi saat ini.

“Pesan Bapak Presiden untuk pasar modal, saya kutip: ‘Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh’,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memastikan pemerintah akan terus mendukung perbaikan dan pengembangan pasar modal Indonesia guna menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan kredibel.

“Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” kata Airlangga mengutip pesan Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah koreksi tajam pasar modal domestik menyusul pengumuman review dan rebalancing indeks MSCI terhadap saham-saham di Indonesia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat terkoreksi dari posisi 8.980,23 pada penutupan perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 pada Kamis (29/1). IHSG kemudian kembali menguat dan ditutup di level 8.329,61 pada perdagangan Jumat (30/1).

Untuk meredam sentimen negatif pasar, pemerintah mengumumkan langkah percepatan penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) agar dapat diproses pada tahun ini.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan di pasar modal.

“Demutualisasi bursa ini juga akan membuka peluang investasi. Tahapannya sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan),” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan melakukan penyesuaian ketentuan batas minimal free float saham, dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan mulai berlaku pada Februari 2026. (rdr/ant)