BERITA

Satpol PP Padang Amankan 531 Kasus Pelanggar Perda Sepanjang Januari 2026

2
×

Satpol PP Padang Amankan 531 Kasus Pelanggar Perda Sepanjang Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang tertibkan lapak pedagang di selasar Blok A Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)
Satpol PP Padang tertibkan lapak pedagang di selasar Blok A Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)

‎​PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat mengawali tahun 2026 dengan melakukan serangkaian penertiban intensif.

Berdasarkan data rekapitulasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) hingga 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 531 Pelanggar telah ditertibkan oleh personel di lapangan.

‎​Dari data tersebut, pelanggaran terkait PKL dan Bangunan Liar menjadi yang paling mendominasi dengan total 230 unit yang ditertibkan.

Lalu penertiban terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) sebanyak 123 orang, serta penertiban Pengemis 50 orang dan Penertiban Pak Ogah 31 orang yang kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan di titik-titik lampu merah.

‎Tidak hanya melakukan penertiban di jalanan, Satpol PP juga memberikan perhatian khusus pada pembinaan generasi muda. Tercatat ada 26 pelajar yang ditertibkan, serta 10 orang yang diamankan terkait pencegahan aksi tawuran.

‎​Kasatpol PP Padang ​menanggapi capaian kinerja di bulan pertama tahun ini, Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menjaga kenyamanan warga Padang.

‎​”Januari ini kita memang tancap gas. Fokus kita bukan cuma sekadar ‘menertibkan’, tapi lebih ke bagaimana menjaga agar ruang publik kita tetap nyaman dan aman untuk semua warga.”

“Angka 531 Pelanggar ini menunjukkan bahwa tim kami di lapangan terus siaga memantau setiap sudut kota,” ujar Kasatpol PP.

‎Beliau juga menambahkan bahwa penertiban terhadap penyakit masyarakat (Pekat) dan tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas yang menyalahi aturan.

‎​”Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan. Kalau melihat ada hal-hal yang mengganggu ketertiban, jangan ragu untuk lapor.”

“Kami ingin Padang jadi kota yang tertib bukan karena takut petugas, tapi karena kita semua memang menginginkan kenyamanan kota serta menjaga marwah adat di Minangkabau,” tutupnya. (rdr)