OLAHRAGA

Porprov XVI 2026 Ditunda, KONI Sumbar Tunduk pada Kesepakatan Kepala Daerah

3
×

Porprov XVI 2026 Ditunda, KONI Sumbar Tunduk pada Kesepakatan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Trio komando KONI Sumbar saat dilantik Ketum KONI Pusat Marciano Norman. (dok. Humas KONI)
Trio komando KONI Sumbar saat dilantik Ketum KONI Pusat Marciano Norman. (dok. Humas KONI)

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Hamdanus, menegaskan komitmen KONI Sumbar untuk tunduk dan menjalankan keputusan bersama para kepala daerah terkait penundaan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Hamdanus menyusul hasil Rapat Koordinasi Kepala Daerah Terbatas yang digelar pada Rabu (26/1/2026), yang menyepakati penyesuaian arah dan kebijakan penyelenggaraan Porprov XVI.

Hamdanus menjelaskan, secara kelembagaan KONI Sumbar sejak awal bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat sebagai dasar hukum pelaksanaan Porprov.

Namun demikian, ketika dalam forum resmi para kepala daerah telah lahir kesepakatan bersama, maka KONI Sumbar menempatkan diri sebagai bagian dari keputusan kolektif tersebut.

“Prinsip KONI jelas, kami bekerja berdasarkan SK Gubernur. Tetapi ketika melalui musyawarah para kepala daerah telah disepakati bersama arah dan kebijakan Porprov, termasuk penundaan pelaksanaannya, maka KONI Sumbar dengan penuh tanggung jawab akan tunduk dan menjalankan keputusan itu,” ujar Hamdanus.

Dalam Rakor tersebut, para kepala daerah sepakat untuk menyesuaikan pelaksanaan Porprov Sumbar XVI 2026, dengan Kota Padang tetap sebagai pusat penyelenggaraan dan sejumlah kabupaten/kota sebagai tuan rumah pendukung.

Porprov direncanakan mulai 2 Oktober 2026, dengan dukungan penganggaran dari pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, disepakati pula ketentuan bahwa atlet peserta Porprov harus berdomisili di daerah kabupaten/kota masing-masing minimal dua tahun sebelum pelaksanaan.

Hamdanus menilai, kesepakatan terkait penundaan dan penyesuaian Porprov ini mencerminkan kebersamaan serta kedewasaan para pemangku kepentingan dalam membangun olahraga Sumatera Barat. Menurutnya, kepentingan bersama harus ditempatkan di atas ego kelembagaan maupun daerah.

Ia juga mengaitkan sikap KONI Sumbar dengan nilai-nilai musyawarah yang dicontohkan para sahabat Rasulullah SAW, yang selalu mengedepankan ketaatan terhadap keputusan bersama demi kemaslahatan yang lebih besar.

“Bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana keputusan bersama itu dijalankan dengan niat baik dan tanggung jawab,” katanya.

Hamdanus menambahkan, hasil Rakor Kepala Daerah Terbatas tersebut akan menjadi landasan utama dalam penyiapan dan pelaksanaan Porprov Sumbar XVI 2026 ke depan, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui rapat-rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan.

“KONI Sumbar siap bersinergi, siap bekerja, dan siap mengawal keputusan ini. Target kita satu, Porprov XVI 2026 tetap berjalan sukses, bermartabat, dan berdampak positif bagi prestasi olahraga Sumatera Barat,” tutupnya. (rdr)