JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) meminta seluruh kepala daerah berperan aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala setiap tiga bulan, guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan berjalan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan akurasi data menjadi kunci utama dalam kebijakan perlindungan sosial pemerintah.
“Setiap tiga bulan harus ada data mutakhir hasil pemutakhiran. Kami melibatkan Dinas Sosial dan para bupati untuk ikut memproses data ini,” kata Saifullah Yusuf dalam audiensi bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa.
Mensos menjelaskan, proses pemutakhiran DTSEN melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial, kelurahan/desa, serta petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.
Data yang telah dikompilasi kemudian ditandatangani kepala daerah dan diterbitkan oleh BPS setiap tanggal 20, untuk menjadi acuan penyaluran bansos dan program sosial lainnya.
Sebelum ditetapkan, bupati dan wali kota diberikan ruang untuk mengecek kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.
“Setiap bulan pun boleh mengusulkan pemutakhiran. Nanti setiap tanggal 20 di tiap triwulan akan ada hasil dari BPS, dan kepala daerah bisa mengecek kembali apakah data yang diusulkan sudah sesuai,” ujar Saifullah Yusuf.
Mensos menekankan bahwa DTSEN tidak hanya memuat data kemiskinan, tetapi juga mencakup data pertanian, kesehatan, peternakan, hingga kepemilikan lahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Ini mandat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Semua data terhubung—kesehatan, pertanian, peternakan—dan terkoneksi dengan Dukcapil, ATR/BPN, hingga BKN. Jadi ini benar-benar data tunggal,” katanya.
Ia menambahkan, DTSEN memuat seluruh informasi penduduk Indonesia, baik individu maupun keluarga, sehingga keakuratan data menjadi fondasi utama pengambilan kebijakan nasional. (rdr/ant)






