PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan Hutan Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Novianto mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH, khususnya Satgas Halilintar PKH yang fokus menangani aktivitas pertambangan di kawasan hutan.
“Penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH dengan harapan kerusakan kawasan hutan dan lingkungan akibat PETI dapat diatasi,” kata Hari dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan target operasi mencakup seluruh aktivitas PETI yang marak terjadi di Ulu Sungai Batang Hari serta kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Sangir, Solok Selatan. Operasi tersebut dilaksanakan sejak Sabtu (24/1) dengan melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkumhut Sumatera, Satgas PKH, serta unsur TNI dari Kodim dan Koramil setempat.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit alat berat jenis ekskavator yang berada di Kawasan Produksi Lubuk Gadang dan Kawasan Hutan Lindung. Salah satu alat berat ditemukan dalam kondisi rusak dan tertimbun batuan.
Keempat alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan ditinggalkan dan tidak beroperasi, diduga karena para pelaku telah mengetahui adanya operasi penertiban.
Hari menambahkan, upaya evakuasi dan pengamanan alat berat sempat mengalami kendala akibat penolakan dari sebagian masyarakat Jorong Jujutan yang melakukan aksi penutupan akses jalan. Meski demikian, koordinasi telah dilakukan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok Selatan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Mediasi saat ini masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sebagai pemangku wilayah,” ujarnya.
Hingga Senin (26/1), akses jalan di Jorong Jujutan yang menjadi satu-satunya jalur keluar-masuk menuju kawasan masih diblokir, sehingga tim belum dapat melakukan evakuasi alat berat.
Terkait hal tersebut, Hari menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung yang memiliki fungsi strategis sebagai penyangga kehidupan, mulai dari pengaturan tata air, pengendalian erosi, menjaga kesuburan tanah, hingga habitat flora dan fauna.
“Melalui operasi ini, pemerintah berkomitmen mencegah terjadinya bencana ekologis akibat kerusakan hutan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar penegakan hukum kehutanan dapat berjalan efektif. Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan,” tutupnya. (rdr/ant)




