PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Untuk Kota Pariaman, besaran TKD yang dikembalikan mencapai Rp92 miliar.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan pemerintah daerah bersyukur atas pengembalian dana tersebut dan saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Kami sangat bersyukur dengan pengembalian TKD ini. Kami menunggu juklak dan juknis, atau edaran maupun imbauan dari Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan TKD tersebut,” kata Yota Balad di Pariaman, Selasa.
Ia menjelaskan, meskipun secara umum TKD tersebut diperuntukkan bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemerintah daerah tetap membutuhkan pedoman resmi agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, lanjut Yota, Pemko Pariaman terus memantau perkembangan kebijakan tersebut dengan mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan kementerian terkait, khususnya yang membahas pengembalian TKD serta tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Kami berharap pengembalian dana TKD ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Yota menyebutkan, sebelumnya pemerintah pusat memotong TKD Kota Pariaman tahun 2026 hingga Rp92 miliar. Dengan adanya kebijakan pengembalian tersebut, daerah itu kembali memperoleh dana dengan nilai yang sama untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Sementara itu, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Pariaman diperkirakan mencapai Rp589 miliar.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong percepatan realisasi pengembalian TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain itu, Tito juga mengimbau daerah yang tidak terdampak langsung bencana agar memanfaatkan pengembalian TKD untuk upaya pencegahan dan pengendalian risiko bencana, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Untuk daerah-daerah yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan peruntukan ini untuk antisipasi pencegahan bencana dan juga dampak bencana yang ada di daerah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya serta pembahasan alokasi anggaran untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang yang digelar secara virtual dari Batam, Kepulauan Riau. (rdr/ant)






