PARIAMAN

Pemko Pariaman Terima UHC Awards 2026, Wali Kota Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan

0
×

Pemko Pariaman Terima UHC Awards 2026, Wali Kota Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Pemko Pariaman menerima penghargaan UHC Awards tahun 2026. (Foto: Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas capaian cakupan kepesertaan UHC tahun 2025 secara nasional pada kategori Madya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Usai menerima penghargaan, Yota Balad menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Tujuannya adalah memberikan jaminan kesehatan, di mana setiap warga berhak mengakses layanan medis tanpa terkendala biaya,” ujar Yota Balad.

Ia menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas akan terus ditingkatkan pada tahun 2026, dengan fokus pada pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Hal ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga Kota Pariaman mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau,” tambahnya.

Untuk diketahui, kategori Madya diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen serta tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen, atau penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dan berstatus UHC prioritas, serta telah melunasi pembayaran iuran PBPU Pemerintah Daerah hingga September 2025.

UHC Awards merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah atas komitmennya mendaftarkan penduduk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari layanan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. (rdr/rudi)