PADANG

Hari Kedua Penertiban Selasar Pasar Raya, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Depan Blok A

1
×

Hari Kedua Penertiban Selasar Pasar Raya, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Depan Blok A

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Memasuki hari kedua penertiban kawasan selasar Pasar Raya Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penataan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Blok A Pasar Raya, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi, dengan dukungan pengamanan dari Polresta Padang.

Penertiban difokuskan pada lapak PKL yang berjualan di area selasar yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berdagang.

Petugas menertibkan lapak-lapak yang melanggar ketentuan tata ruang pasar guna mengembalikan fungsi selasar sebagai jalur pejalan kaki, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengunjung Pasar Raya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., mengimbau para pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan serta tidak menambah atau memperluas lapak di area yang bukan menjadi haknya.

“Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, petugas akan kembali melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.”

“Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan koordinasi dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Kota Padang sebagai upaya bersama dalam penataan kawasan Pasar Raya,” ujar Chandra.

Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan penempatan lokasi berdagang demi kepentingan bersama.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati lokasi yang sudah diperuntukkan. Ini demi kenyamanan bersama serta terciptanya kondisi Pasar Raya Padang yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung,” tegasnya.

Satpol PP berharap kesadaran dan kerja sama para pedagang terus meningkat guna mendukung terwujudnya wajah Pasar Raya Padang yang lebih tertata dan humanis. (rdr)