PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (26/1/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/006/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Manajerial dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dua pejabat Eselon II yang dilantik dalam jabatan baru tersebut yakni Elfis Candra sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Pariaman dan Nazifah sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
Dalam arahannya, Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi. Amanah yang diberikan ini harus dilaksanakan sebaik mungkin demi meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujar Yota Balad.
Ia menekankan bahwa Asisten I dan Asisten II memiliki peran strategis sebagai koordinator, sehingga dituntut mampu memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Asisten I dan II adalah koordinator. Jalankan fungsi tersebut agar seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.
Yota Balad juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh jajaran Pemko Pariaman. Ia berharap seluruh pejabat, termasuk para kepala OPD, dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Masih banyak tugas yang belum terlaksana. Namun kita berharap ke depan seluruh jajaran dapat bekerja lebih baik, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Kota Pariaman,” pungkasnya. (rdr/rudi)






