PADANG PARIAMAN

Pemerintah Bangun Tiga Jembatan Bailey Pulihkan Akses Transportasi di Padang Pariaman

3
×

Pemerintah Bangun Tiga Jembatan Bailey Pulihkan Akses Transportasi di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Sebuah mobil akan menaiki jembatan bailey di jalan terban Luhuang, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. ANTARA/Aadiaat M. S.

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah terus mengupayakan pemulihan akses transportasi masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang terputus akibat jalan amblas, terban, longsor, serta jembatan rusak dan ambruk pascabencana hidrometeorologi pada akhir 2025.

Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis mengatakan pemerintah telah membangun jembatan bailey di tiga lokasi. Dua jembatan sudah beroperasi, sementara satu lainnya masih dalam proses pembangunan.

“Pemerintah membangun jembatan bailey di tiga lokasi, dua telah beroperasi dan satu lagi sedang dikerjakan,” kata Rudy di Parik Malintang, Minggu.

Ia merinci dua jembatan bailey yang telah berfungsi berada di Luhuang, Kecamatan Sungai Garinggiang, serta di Padang Mantuang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Sementara itu, satu jembatan bailey lainnya masih dibangun di Batu Caluang, Kecamatan Aur Malintang.

Rudy menjelaskan, jembatan bailey di Sungai Garinggiang dibangun pada jalan berstatus kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan dua lokasi lainnya berada di jalan kewenangan pemerintah kabupaten.

Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur utama masyarakat menuju pusat kota dan pemerintahan, sekaligus menjadi penopang aktivitas ekonomi dan distribusi logistik warga.

Selain pembangunan jembatan bailey, pemerintah juga menangani akses transportasi yang terputus dengan membuka dan membangun jalan alternatif di sisi jalan yang mengalami terban.

Ia menambahkan, meskipun sejumlah infrastruktur masih dalam tahap perbaikan, mulai dari jembatan, jalan, hingga irigasi, pelayanan publik di bidang pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan saat ini sudah kembali berjalan normal.

Pemerintah daerah juga telah mengelompokkan penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana berdasarkan kewenangan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.

“Untuk kerusakan berat ditangani pemerintah pusat, sedangkan kerusakan ringan ditangani pemerintah kabupaten melalui APBD,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Sungai Garinggiang, Doni Julianda, mengaku terbantu dengan dibangunnya jembatan bailey di kawasan jalan terban Luhuang.

“Hampir lebih dari satu bulan kami terpaksa menggunakan jalan alternatif yang rusak parah untuk menuju pusat kota. Sekarang jauh lebih terbantu,” katanya.

Namun demikian, Doni berharap pemerintah segera melakukan perbaikan permanen pada ruas jalan tersebut agar kerusakan tidak semakin meluas dan mengancam keberlangsungan fungsi jembatan. (rdr/ant)