SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Lintas Jalur II, tepatnya di depan Kantor Bupati Pasaman Barat, mengeluhkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan wahana permainan anak yang beroperasi pada malam hari. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai telah memakan badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kondisi ini dianggap sebagai persoalan serius yang berkaitan dengan ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan. Berdasarkan situasi di lapangan, Pemerintah Daerah dinilai perlu turun tangan untuk membahas sekaligus menertibkan keberadaan PKL di kawasan tersebut.
Pantauan Radarsumbar menunjukkan, para PKL menggunakan bahu jalan hingga trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Hal ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
“Badan jalan yang terpakai sudah sangat mengganggu arus lalu lintas. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan seharusnya dapat dilibatkan untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih aman bagi pengguna jalan,” ujar seorang warga setempat berinisial Ef kepada Radarsumbar.com, Minggu (25/1/2026).
Menurut Ef, solusi jangka panjang yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah melakukan penataan dengan merelokasi PKL dan wahana permainan anak ke lokasi yang lebih layak. Langkah ini dinilai penting agar tidak mengganggu fasilitas umum, sekaligus tetap menjaga mata pencaharian para PKL.
“Lokasi di depan Kantor Bupati memang strategis dan ramai, tetapi tetap harus mempertimbangkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan parkir kendaraan yang kerap memicu kemacetan. Keramaian di kawasan tersebut hampir terjadi setiap malam, namun hingga kini dinilai belum ada pengawasan yang optimal dari pemerintah.
“Pemerintah harus menanggapi persoalan ini dengan serius, tanpa merugikan para PKL,” tutupnya. (rdr/dedi)





