PADANG, RADARSUMBAR.COM — Upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah Kota Padang kembali membuahkan hasil. Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di kawasan padat pengunjung, Kamis (22/1/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Samudra, tepatnya di dekat Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.
Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penindakan dilakukan saat personel Unit Opsnal Satreskrim tengah melaksanakan patroli dan penyelidikan kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang membawa dan menguasai senjata tajam jenis clurit. Senjata tersebut diletakkan di bagian bawah pijakan kaki kendaraan,” ujar Muhammad Yasin, Jumat (23/1/2026) malam.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana.
Setelah memastikan adanya kepemilikan senjata tajam tanpa hak, petugas langsung mengamankan pelaku di lokasi. Tersangka diketahui bernama Muhammad Bimbi Saputra (25).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah clurit sepanjang 34 sentimeter serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa nomor polisi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolresta Padang.
Muhammad Yasin menambahkan, peristiwa tersebut telah dicatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/A/2/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Januari 2026.
“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.”
“Saat ini kami masih mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polresta Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menekan potensi gangguan keamanan, terutama di ruang publik yang rawan kejahatan pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat membahayakan keselamatan umum,” tutupnya. (rdr)






