BERITA

Pasca OTT KPK, Menkeu Lantik Pejabat DJP Jakarta Utara

0
×

Pasca OTT KPK, Menkeu Lantik Pejabat DJP Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan menjaga kesinambungan layanan perpajakan kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut dilakukan di tengah proses penertiban internal DJP, menyusul penanganan sejumlah pejabat yang tengah berurusan dengan aparat penegak hukum, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Ini kita ada penggantian pejabat-pejabat pajak, karena ada yang masih di KPK dan lain-lain. Kalau sibuk di KPK tentu bisa mengganggu pelayanan ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya,” kata Purbaya usai pelantikan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Kamis.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Purbaya menegaskan, pelantikan tersebut juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pengawasan melekat pada pimpinan.

“Kalau anak buahnya bermasalah dan tidak terdeteksi, bukan berarti atasannya lepas dari tanggung jawab,” tegasnya.

Menurut dia, unit DJP merupakan garis depan pelayanan negara, tempat wajib pajak dan pelaku usaha berinteraksi langsung dengan pemerintah, sehingga kepercayaan publik dan negara dipertaruhkan.

Menkeu menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan terus mendorong penerapan pengawasan berlapis (three lines of defense), mulai dari pimpinan dan pegawai operasional, pengendalian internal dan manajemen risiko, hingga fungsi audit internal.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pajak tidak dibangun melalui slogan atau seremoni, melainkan lewat perilaku profesional, transparan, dan akuntabel yang konsisten.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk menegaskan kembali kepercayaan negara dan masyarakat kepada aparatur pajak,” ujarnya.

Dalam konteks APBN 2026 yang dinilai penuh tantangan, Purbaya menekankan pentingnya menjaga penerimaan negara agar kebutuhan belanja tetap terpenuhi, dengan dukungan kepercayaan publik yang kuat.

Ia menyebutkan, penataan organisasi dan penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara terukur dan strategis, termasuk langkah lanjutan dalam satu hingga dua bulan ke depan.

“Penguatan pengawasan ini bukan pilihan, tetapi mandat untuk memastikan target penerimaan negara dapat diamankan,” katanya.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:

  • Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
  • Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara
  • Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara. (rdr/ant)