BALI, RADARSUMBAR.COM – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi buronan Interpol asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin, kembali ke negaranya setelah bersembunyi di Bali dan menikah dengan warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengatakan deportasi dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.
“Kami meningkatkan sinergi dengan pihak berwenang demi menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Winarko di Denpasar, Kamis (22/1/2026).
Cosmin, 33 tahun, dideportasi dengan kondisi kedua tangan diborgol, mengenakan celana panjang putih dan kaus krem. Selama berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ia didampingi sejumlah petugas termasuk pihak Imigrasi.
Buronan Rumania ini kemudian terbang menggunakan maskapai Timur Tengah melalui Doha dan tiba di tujuan akhir di Bucarest, Rumania.
Cosmin sebelumnya ditangkap pada 15 Januari 2026 oleh aparat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Keberadaannya di Indonesia terpantau di Jakarta dan Bali sejak November 2025.
Berdasarkan catatan Imigrasi, ia masuk Indonesia pada 14 November 2023 dari Chengdu, China, menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ia sempat mencoba keluar Indonesia menuju Kuala Lumpur, namun gagal karena tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.
Selama di Bali, Cosmin diketahui menikahi seorang WNI secara siri dan hidup dari penghasilan istrinya, yang tidak mengetahui status buronannya.
Cosmin masuk daftar merah Interpol dan menjadi buronan paling dicari di Rumania maupun wilayah Eropa atas kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi pada 6 November 2023. (rdr/ant)






