PARIAMAN, RADARSUMBAR – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 11 Pejabat Fungsional, serta satu Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (20/1).
Adapun pejabat Eselon II yang dilantik yakni Afwandi sebagai Inspektur Inspektorat Kota Pariaman dan Alfian Harun sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
Sementara itu, pejabat fungsional yang dilantik antara lain Rudi Elfendi sebagai Dokter Ahli Pertama pada Seksi Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Non Medis RSUD Sadikin Kota Pariaman, serta Dahlila sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman.
Untuk pejabat pengawas, Niko Razonta dilantik sebagai Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Mulyadi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kepemimpinan Yota Balad–Mulyadi sudah berjalan hampir satu tahun. Mutasi jabatan ini dilakukan sebagai penyegaran dalam roda pemerintahan, dengan harapan dapat menghadirkan energi baru dan inovasi, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” kata Mulyadi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Manajerial dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/2582/KEP/WAKO-2025 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional. (rdr/rudi)






